CELEBES IMAGES, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Asrama Mahasiswa Sulsel (Lontara) di Bandung, Jawa Barat, yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemprov menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan penjadwalan arus kas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menjelaskan bahwa pembayaran PBB asrama sudah dianggarkan dan dananya tersedia. Tunggakan yang muncul disebut merupakan konsekuensi dari penempatan kas daerah yang dijadwalkan pada Triwulan IV tahun anggaran 2025.
“Untuk pembayaran PBB, anggarannya sudah ada sisa dibayarkan. Seluruh pajak diarahkan untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari melalui bagian tata usaha,” jelas Winarno dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan, kewajiban pajak tersebut tidak pernah diabaikan maupun luput dari perhatian. Realisasi pembayaran baru dapat dilakukan pada triwulan terakhir tahun ini setelah penempatan kas daerah memungkinkan pencairan anggaran yang telah dialokasikan. “Alokasinya sudah ada, hanya arus kasnya ditempatkan di Triwulan IV. Karena itu pembayarannya dilakukan sekarang,” tambahnya.
Sorotan publik terhadap kondisi asrama, termasuk persoalan PBB, menurut Winarno menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk lebih memperkuat komunikasi mengenai tahapan penganggaran dan realisasi di lapangan. Pemprov memastikan, pembayaran kewajiban pajak asrama akan dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam struktur keuangan daerah.
*dmd

