CELEBES IMAGES, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Restu tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan saat meninjau lokasi TPA Antang, Jumat (6/2/2026).
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat untuk pembangunan PSEL karena sejak awal berfungsi sebagai pusat pembuangan akhir sampah Kota Makassar. Infrastruktur akses dan alur distribusi sampah telah tersedia, sehingga proses pengolahan dinilai lebih efektif.
“Yang mau dibangun itu di mana? Terus ada lagi di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman. Arahan ini menjadi solusi atas polemik panjang rencana pembangunan PLTSa yang sebelumnya direncanakan di kawasan Tamalanrea dan memicu penolakan warga.
Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan kembali seluruh dokumen perizinan dan administrasi agar proses pembangunan dapat dipercepat melalui mekanisme tender ulang sesuai ketentuan.
“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai persoalan sampah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama kelompok rentan, sehingga membutuhkan penanganan cepat dan terukur. Luas TPA Antang yang mencapai sekitar 19 hektare dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan teknologi pengolahan modern.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan proyek PSEL akan dipusatkan di TPA Antang. Ia menyebut pilihan lokasi ini mempertimbangkan aspek teknis, sosial, serta efisiensi anggaran.
“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelas Munafri.
Menurut Munafri, pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai lebih efektif karena kawasan tersebut telah lama berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir. Selain itu, alur pengangkutan sampah sudah terbentuk dan masyarakat sekitar berpeluang terlibat dalam sistem pengelolaan.
“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga telah melakukan pembebasan lahan tambahan seluas sekitar empat hektare di bagian belakang TPA Antang. Pemerintah menargetkan penambahan hingga tiga hektare lagi guna mengoptimalkan alur operasional dan penempatan fasilitas PSEL.
Munafri menegaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang akan dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat dan Peraturan Presiden Nomor 109, serta melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” ungkapnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan kesiapan lahan, Pemerintah Kota Makassar optimistis proyek PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy, sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di Kota Makassar.
(dmdht)


