CELEBES IMAGES, Makassar — Di tengah proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Forum Perangkat Daerah (FPD) kembali ditegaskan sebagai ruang kerja penting bagi perencanaan pembangunan kesehatan Kota Makassar. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menempatkan forum lintas sektor ini sebagai titik temu berbagai kepentingan agar program kesehatan tersusun selaras dan saling menguatkan.
Bagi Andi Zulkifly, FPD menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh program Dinas Kesehatan berjalan seiring dengan agenda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Dalam forum inilah, arah kebijakan kesehatan dibahas bersama, diselaraskan, dan dipastikan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum Perangkat Daerah ini bukan kegiatan biasa. Ini sangat strategis karena di sinilah semua program, khususnya program Dinas Kesehatan, disinkronkan dengan OPD lain. Dinas Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan lintas sektor,” tegasnya.
Pengalaman sebagai Kepala Bappeda Makassar membuat Andi Zulkifly memahami betul posisi FPD dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Forum ini merupakan tahapan formal dalam penyusunan RKPD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Setiap keputusan yang lahir dari forum ini akan berpengaruh langsung pada arah pembangunan kota.
Menurutnya, perencanaan kesehatan menuntut kerja kolaboratif yang konkret. Pelaksanaan program tidak cukup dirancang di atas kertas, tetapi perlu dukungan aktor-aktor di tingkat wilayah dan pemangku kepentingan layanan publik.
“Tanpa kelurahan, tanpa PKK, tanpa dinas sosial, tanpa BPJS Kesehatan, program kesehatan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, forum ini menjadi tahapan penting untuk menyinkronkan program tahun 2027,” ujarnya.
Materi yang dibahas dalam FPD berasal dari proses panjang di tingkat bawah. Usulan masyarakat yang muncul melalui Musrenbang kelurahan dan kecamatan, serta hasil reses DPRD, menjadi bahan utama pembahasan. Seluruhnya telah diinput dan diverifikasi awal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Bappeda.
Meski demikian, Andi Zulkifly menekankan perlunya penyaringan lanjutan oleh OPD teknis. Dinas Kesehatan memiliki peran penting untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan riil.
“Misalnya ada usulan perbaikan pustu atau fasilitas kesehatan di kelurahan, itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Dinas Kesehatan turun mengecek, apakah perlu dibenahi, lalu menyusun indikator penganggarannya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan klasik dalam forum lintas sektor, yakni keterwakilan OPD yang kurang tepat. Ketidakhadiran pejabat yang memahami perencanaan dan keuangan berpotensi memutus alur informasi dan melemahkan sinergi antarprogram.
“Kalau yang hadir bukan pejabat yang memahami perencanaan, maka informasi akan terputus. Akibatnya, perencanaan menjadi parsial, tidak paralel, dan tidak terpadu,” ungkapnya.
Karena itu, kehadiran pimpinan OPD atau pejabat yang membidangi perencanaan dan keuangan dipandang penting agar setiap kesepakatan forum tetap sejalan dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RPJPD, dan RKPD.
Dalam konteks sektor kesehatan, Andi Zulkifly mengingatkan adanya target kinerja yang sudah ditetapkan, mulai dari penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan angka harapan hidup, hingga perluasan cakupan layanan kesehatan.
“Target-target ini sudah ada dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah. Sekarang tugas kita adalah bagaimana menyusun program dan inovasi agar target itu tercapai. Dan itu tidak bisa dilakukan sendiri,” tegasnya.
Ia berharap, FPD mampu menjembatani aspirasi masyarakat yang muncul dari bawah dengan kerangka kebijakan pembangunan kota. Dengan begitu, program kesehatan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan bergerak searah dengan visi-misi Wali Kota Makassar.
“Mudah-mudahan forum ini menghasilkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mampu mendukung pencapaian visi-misi Wali Kota Makassar serta target pembangunan,” tutupnya.
(dmdht)


