Tujuh Puskesmas Kepulauan Jadi Lokus PKB, Capaian 3.979 Pasien Jadi Dasar Perluasan Layanan

Tujuh Puskesmas Kepulauan Jadi Lokus PKB, Capaian 3.979 Pasien Jadi Dasar Perluasan Layanan

Read Time:1 Minute, 24 Second

CELEBES IMAGES, Makassar – Capaian Program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di tujuh Puskesmas kepulauan di Sulawesi Selatan menjadi pijakan pemerintah provinsi untuk memperluas jangkauan program ke wilayah terpencil lainnya. Hingga November, total 3.979 pasien telah tertangani di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, menyebutkan bahwa tujuh lokus PKB berada di Puskesmas kepulauan yang berjarak cukup jauh dari pusat layanan kesehatan rujukan. Di Pangkep, lokus PKB berada di Puskesmas Pulau Sabutung, Pulau Liukang Tupabiring, Pulau Liukang Tangayya, dan Pulau Sarappo. Di Kepulauan Selayar, PKB menjangkau Puskesmas Pulau Benteng Jampea, Pulau Ujung Jampea, dan Pulau Pasilambena.

“Program ini telah mampu menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sebelumnya sulit mengakses layanan kesehatan. Setiap kunjungan tim PKB disambut antusias oleh masyarakat,” ujar Evi.

Ia menjelaskan, data capaian di tujuh lokus menunjukkan kebutuhan yang tinggi terhadap layanan kesehatan terintegrasi di kawasan pulau dan perbatasan. Selain layanan kuratif, tim PKB juga menjalankan fungsi promotif dan preventif melalui imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, penyuluhan gizi, serta kesehatan ibu hamil.

Evi menegaskan bahwa keberhasilan di tujuh lokus tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk memperluas cakupan PKB ke wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa. Dukungan lintas sektor akan terus diperkuat agar mobilitas tim dan logistik kesehatan ke pulau-pulau dapat berjalan lebih efektif.

“Angka ini terus meningkat seiring bertambahnya wilayah yang dijangkau. Ini menjadi bukti bahwa program PKB dibutuhkan masyarakat dan akan terus kami perluas,” tegasnya.

Dengan perluasan tersebut, Pemprov Sulsel berharap kesenjangan akses layanan kesehatan antara wilayah daratan dan kepulauan dapat semakin dipersempit, sehingga masyarakat di perbatasan pun memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang layak.
*dmd