CELEBES IMAGES – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah hak dasar setiap pekerja sekaligus kewajiban yang tidak bisa ditawar bagi setiap penyelenggara usaha.
Namun, dalam praktiknya, K3 masih sering dianggap sebagai urusan perusahaan besar, industri formal, atau proyek-proyek konstruksi berskala nasional.
Padahal, sektor informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, juga menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tidak kalah serius.
Salah satu sektor informal yang patut mendapat perhatian adalah usaha pengrajin besi.
Di berbagai daerah, termasuk di Kelurahan Maseppe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), para pengrajin besi memainkan peran penting dalam penyediaan peralatan rumah tangga, pertanian, dan kebutuhan industri lokal lainnya.
Mereka adalah bagian dari ekonomi kerakyatan yang tangguh, tetapi juga rentan.
Pengrajin besi di Maseppe, misalnya, telah lama bekerja dengan peralatan sederhana, tungku pembakaran tradisional, serta proses kerja yang tidak sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan.
Ketiadaan alat pelindung diri (APD), ventilasi yang buruk, serta ketidaktahuan tentang prosedur kerja aman menjadi gambaran nyata keseharian mereka.
Bukan hal aneh melihat pekerja yang mengelas tanpa pelindung mata atau mengangkat logam panas dengan tangan kosong.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Selain membahayakan keselamatan pekerja, praktik kerja yang tidak aman juga berpotensi menurunkan produktivitas dan menimbulkan biaya tambahan akibat kecelakaan atau gangguan kesehatan.
Lebih dari itu, lingkungan kerja yang tidak sehat turut memengaruhi kualitas produk yang dihasilkan.
Berangkat dari realitas tersebut, kami melakukan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis kemitraan, dengan pendekatan edukatif dan transformasional.
Tujuan utamanya bukan sekadar mengedukasi, tetapi mendorong perubahan mindset dan membentuk budaya K3 yang melekat dalam setiap aspek kerja.
Kami menyasar kelompok Panre’ Bessi—komunitas pengrajin besi yang telah lama eksis di Maseppe. Melalui observasi awal, kami menyusun serangkaian intervensi mulai dari pengenalan tungku ramah lingkungan, pelatihan penggunaan alat pelindung diri, hingga simulasi penanggulangan kebakaran skala kecil.
Tungku ramah lingkungan yang diperkenalkan tidak hanya lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, tetapi juga menghasilkan emisi yang lebih rendah, sehingga mengurangi paparan asap berbahaya bagi para pekerja.
Salah satu pendekatan penting dalam kegiatan ini adalah mengemas edukasi K3 secara kontekstual dan mudah dipahami.
Misalnya, daripada menyampaikan teori ergonomi secara teknis, kami mengajak pengrajin untuk membandingkan sendiri perbedaan rasa lelah ketika bekerja dengan posisi duduk yang sesuai versus posisi membungkuk dalam waktu lama.
Hal ini efektif dalam membangun kesadaran praktis, bahwa bekerja aman bukan hanya untuk “memenuhi aturan”, tetapi untuk menjaga kesehatan dan memperpanjang usia kerja mereka sendiri.
Kami juga memperkenalkan digitalisasi pemasaran, sebuah inovasi yang memperluas akses pasar bagi para pengrajin dan mendukung peningkatan pendapatan.
Melalui pelatihan sederhana menggunakan media sosial dan platform jual beli online, para pengrajin mulai memahami bahwa keberlangsungan usaha mereka bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana menjangkau konsumen lebih luas dengan cara yang aman dan efisien.
Transformasi budaya tentu tidak terjadi dalam waktu singkat. Menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja membutuhkan upaya berkelanjutan, keterlibatan semua pihak, serta pemahaman bahwa budaya tidak dibentuk dari luar, melainkan tumbuh dari dalam.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif para pengrajin dalam setiap tahap kegiatan menjadi kunci. Mereka bukan sekadar objek, tetapi subjek utama dari perubahan ini.
Penting untuk dicatat bahwa budaya K3 tidak selalu berarti peralatan canggih atau sistem rumit. Budaya K3 adalah tentang kebiasaan, sikap, dan nilai yang diyakini bersama.
Ia bisa dimulai dari hal sederhana: memakai sarung tangan saat bekerja, membersihkan area kerja secara rutin, atau saling mengingatkan untuk tidak bekerja tergesa-gesa.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat memiliki peran strategis dalam memperluas inisiatif semacam ini.
Dukungan regulasi, insentif bagi UMKM yang menerapkan K3, serta penyediaan pelatihan berbasis kebutuhan riil di lapangan sangat diperlukan.
Kegiatan pengabdian seperti yang dilakukan di Maseppe dapat menjadi model awal yang direplikasi dan diperkuat dengan kebijakan yang berpihak pada sektor informal.
Di tengah upaya membangun SDM unggul dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, isu keselamatan kerja harus mendapat porsi yang adil.
K3 bukan hanya milik industri besar, tetapi hak semua pekerja tanpa kecuali. Jika kita ingin UMKM dan sektor informal berkembang dengan sehat dan berkelanjutan, maka menjadikan K3 sebagai budaya bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Dengan pengalaman di Maseppe, kita belajar bahwa perubahan bisa dimulai dari komunitas kecil, dari niat baik, dan dari kesadaran bahwa setiap nyawa pekerja adalah aset yang tak tergantikan.
Penulis : Andi Sani / Dosen Universitas Muslim Indonesia
Editor : Jian Parawansyah
