Hari Ini, Tak Ada Lagi Sagu di Sungai Sangaji

Hari Ini, Tak Ada Lagi Sagu di Sungai Sangaji

Read Time:3 Minute, 6 Second

CELEBES IMAGES, Maluku Utara – Warna airnya kecokelatan, lapisan tanah di dasar sungai berlumpur. Begitulah kondisi Sungai Sangaji yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Minggu (20/7/2025).

Kondisi ini, kata Ahmad, salah satu warga Maba Sangaji, terjadi sejak tahun 2024, tepatnya saat PT Position beroperasi di wilayah tanah adat mereka. Padahal, sungai ini menjadi salah satu sumber mata pencarian masyarakat setempat, sekaligus akses mereka untuk pergi ke kebun.

Sebelum ada perusahaan tambang, air sungai tersebut sangat jernih. Warga sekitar sering memancing ikan, mengambil air untuk memasak atau minum, juga membuat olahan sagu. Tetapi, saat ini aktivitas itu sudah tidak bisa dilakukan karena air sungai sudah tercemar limbah.

“Kalau kita ke kebun kita ambil persediaan air di kali ini, ini juga untuk olahan sagu. Sebagian warga kan mata pencariannya membuat sagu. Kalau kondisi begini tidak bisa lagi. Warga juga mau protes tapi tidak bisa, karena rasa takut ada, jadi lebih memilih diam,” ungkap Ahmad.

Di saat hujan deras, air sungai bisa berwarna lebih kecokelatan. Hal yang paling dikhawatirkan yakni kandungan kimia yang terdapat dalam air.

“Berapa bulan terakhir ini kalau banjir airnya kecokelatan, tanaman yang ada di kebun dekat bantaran kali juga mati. Ini belum terlalu berdampak tetapi kalau dibiarkan lama kelamaan pasti akan habis semua tanaman milik warga.”

Kepala Desa Maba Sangaji, Kasman Mahmud, dikutip Kompas, Senin (21/7/2025), mengatakan, terdapat sekitar lima perusahaan di bagian hulu Sungai Sangaji. Ia pun tidak menampik aktivitas tambang berdampak pada kerusakan ekosistem sungai.

“Pencemaran lingkungannya kan tidak naik ke lingkungan, hanya sekitar (sungai). Itu sudah pasti sudah, perusahaan sebegitu besarnya sudah pasti, ikan-ikan di dalam kali sudah pasti akan punah itu jelas kok, kita mau sembunyi apa,” katanya.

Kasman menjelaskan, pihak perusahaan telah memberikan uang ganti rugi lahan kebun warga sebesar Rp2.500 per meter.

“Tali asih sudah diberikan perusahaan, tapi belum dibagikan ke warga. Masih menunggu satu termin lagi, semua dua termin. Semua Rp10 miliar,” beber Kasman.

Aksi protes atas kondisi sungai telah dilakukan oleh sebagian warga Maba Sangaji. Namun nahas, aspirasi mereka berujung bui. Sebanyak 27 orang ditangkap karena diduga melakukan aksi demonstrasi di wilayah pertambangan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Yudhoyono mengatakan, dari 27 orang itu, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah dilakukan penyelidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Bambang.

Sebelas orang itu dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 1951 (UU Darurat) membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Lalu, Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba karena merintangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki izin dengan ancaman pidana 1 tahun. Tak hanya itu, para tersangka juga dijerat Pasal 368 ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP karena diduga melakukan TP pemerasan dan pengancaman.

Seorang warga menceritakan kondisi Sungai Sangaji yang tercemar aktivitas tambang nikel di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (20/7/2025). CELEBES IMAGES/AZAM
Seorang melihat kondisi Sungai Sangaji yang tercemar aktivitas tambang nikel di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (20/7/2025).CELEBES IMAGES/AZAM
Seorang warga mengambi lumpur dari dasar Sungai Sangaji yang tercemar aktivitas tambang nikel di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (20/7/2025). CELEBES IMAGES/AZAM
Seorang warga menunjukan lumpur dari dasar Sungai Sangaji yang tercemar aktivitas tambang nikel di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (20/7/2025). CELEBES IMAGES/AZAM
Seorang warga menepikan perahunya di tepi Sungai Sangaji yang tercemar aktivitas tambang nikel di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (20/7/2025).CELEBES IMAGES/AZAM
Seorang warga menepikan perahunya di tepi Sungai Sangaji yang tercemar aktivitas tambang nikel di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (20/7/2025). CELEBES IMAGES/AZAM