Share
CELEBESIMAGES, Makassar – Sejumlah warga menukarkan uang pecahan kecil di Layanan Kas Keliling Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan di halaman Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, Selasa (5/3/2025). Layanan ini berlangsung mulai 5 hingga 27 Maret 2025.
Dalam layanan ini, BI Sulsel bekerja sama dengan 58 bank yang tersebar di 70 titik penukaran di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebagian warga menukarkan uang pecahan kecil untuk dibagikan kepada sanak saudara saat Lebaran.
Selain penukaran uang, BI juga memberikan edukasi mengenai program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat yang mengantre. Masyarakat diwajibkan mengisi data melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di https://pintar.bi.go.id sehari sebelum penukaran.
Setiap warga dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta per orang dengan rincian pecahan tertentu. Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan Uang Rupiah Khusus pecahan Rp75.000 hingga 200 lembar (maksimal Rp15 juta) per orang. Penukaran dapat dilakukan dengan uang tunai atau melalui pemindaian QRIS.
Foto dan Naskah: Muchtamir



