CELEBESIMAGES, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan melalui inovasi teknologi. Salah satu terobosan yang mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto adalah Aplikasi SIPAKATAU (Sistem Informasi Pemutakhiran TLHP) yang dikembangkan oleh Inspektorat Kota Makassar.
Menurut Danny Pomanto, Aplikasi SIPAKATAU mempermudah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), unit kerja, dan perusahaan daerah (Perusda) dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat. Sistem ini mengintegrasikan seluruh data temuan pemeriksaan, memungkinkan tindak lanjut yang lebih efektif dan terpantau secara real-time.
“Saya berterima kasih kepada Inspektorat yang telah menciptakan sistem ini. Membuat aplikasi seperti SIPAKATAU bukanlah tugas yang mudah, memerlukan pengalaman mendalam dan pemahaman teknis yang baik,” kata Danny dalam sambutannya pada acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan di Hotel Aston, Rabu (18/12/2024).
Danny menekankan bahwa pada akhir masa jabatan, seluruh temuan pemeriksaan harus segera diselesaikan. Dengan kehadiran SIPAKATAU, proses tindak lanjut menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
“Di akhir masa jabatan, semua temuan harus segera ditindaklanjuti. Prinsipnya, harus dilakukan dengan serius dan tepat waktu. Kehadiran SIPAKATAU sangat membantu kami dalam meng-update status tindak lanjut secara efektif,” jelasnya.
Inspektur Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan SKPD untuk mengunggah bukti tindak lanjut dari mana saja dan kapan saja. Tim Inspektorat dapat langsung melakukan verifikasi terhadap bukti yang diunggah melalui aplikasi secara real-time.
“Jika bukti tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, tim Inspektorat dapat langsung memperbarui status menjadi ‘sudah sesuai’. Jika masih ada yang perlu dilengkapi, tim akan memberikan catatan yang dapat dilihat langsung oleh SKPD terkait di dalam aplikasi,” terang Eka.
Dengan hadirnya SIPAKATAU, diharapkan pengelolaan pemerintahan di Kota Makassar menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Sumber: Humas Kominfo Makassar