CELEBESIMAGES, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Makassar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.
Pelatihan bertajuk “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Komisi Informasi, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.
Dalam sesi pemaparan, Khaerul Mannan menyoroti pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, akses terhadap informasi adalah hak mendasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Pemohon informasi wajib menunjukkan identitas yang jelas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika permintaan informasi tidak memenuhi kriteria, badan publik memiliki hak untuk menolak,” ungkap Khaerul.
Ia juga memaparkan perbedaan tugas antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan data informasi untuk publik, sementara PPID Pelaksana berperan sebagai ujung tombak layanan informasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Muliadi Mau menekankan pentingnya tugas PPID dalam menyediakan, mendokumentasikan, melayani, dan mengamankan data publik. Ia menggarisbawahi perlunya prosedur operasional standar (SOP) yang jelas untuk memastikan pelayanan informasi berlangsung efektif.
“Pelayanan informasi publik harus dilakukan dengan prinsip tepat waktu, cepat, dan sederhana,” tegas Muliadi yang juga Dosen Universitas Hasanuddin.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara peran humas dan PPID. Menurutnya, humas berfungsi sebagai penyampai informasi yang membangun citra positif pemerintah, sementara PPID berfokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi sesuai permintaan masyarakat.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja para PPID di lingkup Pemkot Makassar agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Puluhan peserta dari berbagai OPD di Kota Makassar hadir dan mengikuti pelatihan hingga selesai. Pelatihan ini menjadi langkah konkret Pemkot Makassar dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik. **
Sumber: Humas Kominfo Makassar