CELEBES IMAGES, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Keenam di DPRD Kota Makassar, Selasa (12/11/2024). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, yang mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkot untuk pembangunan kota di tahun mendatang.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan untuk Pemkot Makassar, meliputi alokasi anggaran, peningkatan layanan publik, air bersih, dan perbaikan infrastruktur. Menanggapi hal ini, Irwan Adnan menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi perhatian Pemkot dalam penyusunan APBD.
“Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat Makassar,” ujar Irwan. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi DPRD dan Pemkot untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Humas Kominfo Makassar