Ranperda APBD 2025 Kota Makassar Resmi Disahkan

Ranperda APBD 2025 Kota Makassar Resmi Disahkan

Read Time:1 Minute, 2 Second

CELEBES IMAGES, Makassar – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 akhirnya disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini tercapai dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Ke-11 Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Semua fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda tersebut, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan naskah Perda oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Wakil Ketua DPRD Suharmika, dan pimpinan sidang. Penetapan ini turut disaksikan anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD secara tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.

“Perda APBD ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar. Kami berkomitmen melaksanakan perda ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Danny, sapaan akrab Wali Kota, juga menekankan bahwa APBD 2025 akan menjadi pendorong kinerja Pemkot Makassar untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“Ini adalah bukti sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi menata masa depan Makassar dua kali tambah baik,” tambahnya.

Selain itu, Danny mengimbau masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu serentak 27 November 2024, demi terciptanya Pilkada damai yang dapat menghasilkan pemimpin terbaik untuk masa depan Kota Makassar.

Sumber: Humas Kominfo Makassar