CELEBESIMAGES, Makassar – Proyek revitalisasi kawasan Karebosi yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024 harus mengalami kendala serius. Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan PT Arkindo, pelaksana proyek, setelah realisasi pembangunan jauh dari target yang telah ditetapkan.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyatakan kekecewaannya atas keterlambatan ini. Ia menegaskan bahwa sejak awal telah meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan proyek guna mencegah potensi pelanggaran.
“Sejak awal saya minta aparat penegak hukum dilibatkan. Proyek ini dirancang untuk kepentingan masyarakat, tetapi sayangnya tak dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Danny, Minggu (1/12/2024).
Plt Kepala Dispora Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, mengungkapkan bahwa pemutusan kontrak dilakukan setelah hasil evaluasi pada rapat Test Case Show Cause Meeting (SCM) III pada 21 November 2024 menunjukkan bahwa pelaksana proyek gagal memenuhi bobot target yang disepakati dalam kontrak.
“Kami memutus kontrak pada 22 November 2024 dan mem-blacklist perusahaan tersebut sesuai ketentuan LKPP No.4 Tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Andi Tenri Lengka.
Dispora kini fokus melengkapi administrasi pemutusan kontrak sembari mempersiapkan tender baru untuk melanjutkan proyek yang dinilai sangat penting bagi pengembangan infrastruktur olahraga dan ruang publik di Makassar. Pemkot berharap pelaksana baru dapat bekerja lebih profesional demi terwujudnya kawasan Karebosi yang lebih baik.