Polres Gowa Ungkap Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu, 17 Tersangka Terlibat

Polres Gowa Ungkap Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu, 17 Tersangka Terlibat

Read Time:58 Second
CELEBESIMAGES, Makassar – Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus tersebut terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024). Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4.927 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 1.369 lembar uang pecahan serupa yang belum dipotong. Sebanyak 98 jenis barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tindak pidana ini diduga melibatkan 17 orang tersangka, dengan tiga di antaranya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Polres Gowa terus melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran uang palsu yang telah meresahkan masyarakat ini. Foto dan Teks: Alfatih
Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus tersebut terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).
Kepolisian Resor (Polres) Gowa memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).
Sejumlah tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).