KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Read Time:1 Minute, 26 Second

CELEBES IMAGES, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad ditetapkan dengan nomor urut satu, sedangkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi mendapatkan nomor urut dua.

Pengundian nomor urut ini menandai tahap penting menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, yang semakin mendekati puncak. Kedua pasangan calon diharapkan mulai menyusun strategi kampanye untuk meraih dukungan masyarakat.

Foto dan Teks: Ohara

Penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Foto dan Teks: Ohara
Penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Foto dan Teks: Ohara
Penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Foto dan Teks: Ohara
Penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Foto dan Teks: Ohara
Pendukung nomor urut satu yang hadir pada penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Foto dan Teks: Ohara
Pendukung nomor urut dua yang hadir pada penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024). Foto dan Teks: Ohara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024).
Instagram did not return a 200.