CELEBESIMAGES, Luwu Timur – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 315 surat suara yang rusak dan berlebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di Gudang Logistik KPU Luwu Timur, Selasa (26/11/2024), untuk menjaga integritas dan transparansi Pilkada.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menyatakan pemusnahan ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan.
“Kami memusnahkan surat suara yang berlebih dan rusak untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung bersih dan transparan,” ujar Irfan.
Rinciannya, 44 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 271 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dimusnahkan.
Proses ini disaksikan perwakilan instansi terkait, termasuk Wakapolres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri, Kodim 1403 Palopo, Bawaslu, Kesbangpol, serta Pengadilan Negeri Malili.
Irfan juga menegaskan kesiapan logistik Pilkada dengan pengawasan ketat dan koordinasi bersama aparat keamanan. “Kami memastikan distribusi logistik berjalan lancar hingga ke TPS dengan tetap mengutamakan prinsip demokrasi yang jujur dan transparan,” tambahnya.
Pilkada 2024 dianggap sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerah. Kehadiran pemangku kepentingan dalam pemusnahan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak di Indonesia.