Share
Read Time:1 Minute, 22 Second
CELEBES IMAGES, Ternate – Dilansir dari IDN Times Sulsel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari keterangan saksi Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, terkait “Blok Medan” dalam sidang terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), pada Rabu (31/07) lalu.
Publik dihebohkan dengan mencuatnya nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Rommel Franciskus. Suryanto Andili dalam kesaksiannya, menyebut Bobby Nasution sebagai pemilik salah satu blok tambang di Maluku Utara yang diduga melibatkan AGK. (foto: Azzam)
![Saksi ahli pidana DR Amriyanto dari Universitas Khairun Ternate (depan) yang dihadirkan untuk terdakwa AGK bersiap menjalani sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate, Maluku Utara Rabu(8/7/2024).Sidang tersebut ber agenda mendengarkan keterangan kedua saksi ahli bidang yakni ahli pidana DR Amriyanto, dan ahli keuangan DR Irfan Zamzam yang merupakan dosen di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang dihadirkan oleh terdakwa penasehat hukum AGK.](https://celebesimages.id/wp-content/uploads/2024/08/Sidang-lanjutan-Kasus-Korupsi-Eks-Gubernur-Maluku-Utara-782024-ans-6-1024x679.jpg)
![Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba menjalani sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate, Maluku Utara Rabu (8/7/2024). Sidang mantan Gubernur Maluku Utara tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pidana Amriyanto dan ahli keuangan Irfan Zamzam dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa.](https://celebesimages.id/wp-content/uploads/2024/08/Sidang-lanjutan-Kasus-Korupsi-Eks-Gubernur-Maluku-Utara-782024-ans-4-1024x690.jpg)
![Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba menjalani sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate, Maluku Utara Rabu (8/7/2024). Sidang mantan Gubernur Maluku Utara tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pidana Amriyanto dan ahli keuangan Irfan Zamzam dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa.](https://celebesimages.id/wp-content/uploads/2024/08/Sidang-lanjutan-Kasus-Korupsi-Eks-Gubernur-Maluku-Utara-782024-ans-1-1024x684.jpg)