CELEBESIMAGES, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengadakan Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sulsel.
“Makna dari ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’ menunjukkan bahwa kita semua bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan. Paralegal berperan sebagai jembatan antara Bawaslu dan publik,” ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sambutannya, Sabtu (19/10/2024).
Ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi, termasuk melakukan sosialisasi hukum pemilihan, pendidikan politik, dan mengajak masyarakat melaporkan setiap pelanggaran.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali dengan materi hukum pemilihan, termasuk contoh pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran Kode Etik Pemilu. Mereka juga mempelajari mekanisme pelaporan pelanggaran ke Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelatihan yang berlangsung pada 19-20 Oktober 2024 di Hotel Bukit Kenari, Kota Parepare ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti lembaga pemantau pemilu, komunitas, organisasi terkait pemilu, mahasiswa, dan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Sulsel.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Sulsel berharap dapat meningkatkan kapasitas paralegal dalam penegakan hukum pemilihan dan memperkuat partisipasi masyarakat demi terwujudnya pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis.